Hak cipta, Rabu, 04 september 2013 oleh Muhammad Aris Munandar.
Ketua Umum LEMBAGA SANTUNAN YATIM PIATU Kota Kuala simpang - Aceh Tamiang.
( Tujuan bendera semata mata untuk melengkapi berkas pendirian pendaftaran LEMBAGA SANTUNAN YATIM PIATU agar terdaftar di NEGARA sebagai suatu badan keorganisasian yang di lindungi oleh indang-undang kenegaraan )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar